Jambi, Antarajambi.com - Wali Kota Jambi Syarif Fasha berjanji akan menindak tegas pejabat di lingkup pemerintahannya, yang meminta dana tunjangan hari raya (THR), karena tidak dibenarkan.
"Saya tidak bernarkan ada pejabat atau pun ASN yang mengedarkan proposal atau yang lainnya untuk minta THR Lebaran. Kalau kedapatan, saya tidak segan-segan akan mencopot dari jabatannya," kata Fasha di Jambi, Selasa.
Fasha mengatakan, permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya oleh pejabat atau pegawai negeri kepada masyarakat atau perusahaan baik secara lisan atau tertulis pada prinsipnya sudah dilarang dan tidak benarkan.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada pejabat dari pemerintahannya yang menyalahgunakan kewenanganya dengan meminta-minta dana ataupun dalam bentuk lainnya, agar segera untuk melaporkan kepada dirinya.
"Saya ingatkan jangan sampai hanya karena satu pejabat yang menyalahi aturan justru akan mencoreng nama baik pemerintahan," kata dia.
Menurutnya pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapatkan tunjangan hari raya dalam bentuk gaji ke-13 dan 14, sehingga tidak perlukan lagi meminta dengan menggunakan kewenangannya itu.
Sementara itu pada lebaran tahun sebelumnya pihaknya mengaku telah memberikan sanksi kepada salah satu pejabat yang kedapatan mengedarkan proposal kepada perusahaan agar memberikan tunjangan hari raya.
"Tahun lalu sudah saya berikan sanksi, langsung saya copot dari jabatannya. Jadi tahun ini saya ingatkan lagi jangan sampai ada pejabat yang seperti itu lagi," kata Fasha menambahkan.