Jambi (Antaranews jambi) - Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyebutkan sebanyak 194 orang telah mendaftarkan diri ikut seleksi menjadi anggota komisi penyelenggara pemilu di tujuh kabupaten daerah itu.
"Pendaftaran untuk seleksi anggota KPU telah ditutup dan saat ini yang mendaftar mencapai 194 orang," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/kota Agus Salim di Jambi, Selasa.
Sebanyak tujuh daerah di Jambi yang membuka pendaftaran untuk perekrutan anggota komisi penyelenggara pemilu itu yakni Batanghari, Bungo, Tebo, Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi dan Sarolangun.
Dari 194 peserta yang mendaftar itu Agus merincikan, untuk KPU Batanghari (20 orang), KPU Bungo (35), KPU Muarojambi (39), KPU Tebo (21), KPU Tanjungjabung Timur (19), KPU Tanjungjabung Barat (24) dan KPU Sarolangun (34 orang).
Pendaftaran calon komisi penyelenggara pemilu itu kata Agus, telah ditutup pada 12 Maret 2018 dan setiap kabupaten telah memenuhi kuota minimal sehingga pendaftaran tidak diperpanjang.
Berdasarkan PKPU No 7 tahun 2018, bahwa pendaftaran itu minimal kuota peserta 18 orang per kabupaten, namun pada pendaftaran kali ini sudah memenuhi kuota minimal sehingga tidak diperpanjang, katanya menjelaskan.
Dalam proses pendaftatan tersebut, selanjutnya 194 berkas yang telah masuk akan dilakukan penelitian administrasi oleh tim seleksi yang terdiri dari berbagai kalangan.
"Penelitian administrasi akan kita lakukan dua hari setelah pendaftaran ditutup, yang kemudian akan kita rapat pleno untuk menetapkan peserta yang lulus ke tahap selanjutnya," kata Agus yang juga akademisi UIN Sultan Thaha Syaifuddin.
Kemudian kata Agus peserta yang lulus administrasi akan mengikuti rangkaian tahapan seleksi yang cukup panjang, mulai dari tes tertulis, tes psikologis dan tes kesehatan.
"Beberapa rangkaian tes masih akan dilalui oleh peserta, jadi diimbau peserta untuk mempersiapkan diri," katanya menambahkan.***