Jambi (Antaranews Jambi)- Rektor Universitas Jambi Prof H Johni Najwan SH MH Ph.D mengatakan, alokasi dana riset atau penelitian di perguruan tinggi yang dipimpinnya itu sebesar Rp27 miliar pada tahun 2019.
"Tahun ini dana penelitian yang dialokasikan itu 20 persen dari total penerimaan negara bukan pajak di Universitas Jambi," kata Rektor Prof Johni Najwan saat membuka Training of Trainer (ToT) bagi pengulas proposal penelitian di Kampus Unja Mendalo, Jambi, Rabu.
Sejak perguruan tinggi tersebut statusnya ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) maka dana penelitian yang dialokasikan minimal 15 persen dari penerimaan negara bukan pajak.
Namun pada tahun ini dana yang dialokasikan adalah sebesar 20 persen seiring meningkatnya penerimaan negara bukan pajak di Unja tersebut.
Selain alokasi dana penelitian, juga dialokasikan dana untuk pengabdian masyarakat sebesar Rp5 miliar.
Melalui dana yang dialokasikan sebesar itu, pihaknya meminta agar benar-benar bermanfaat bagi kualitas penelitian di Universitas Jambi yang merupakan kampus tertua di Jambi itu.
"Harus betul-betul bermanfaat, apa 'output' dan 'outcome' untuk Unja. Mari kita coba instrospeksi diri," katanya.
Rektor meminta kepada pengulas (reviewer) proposal di internal Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menjalankan fungsinya sehingga hasil penelitian yang masuk bisa bermanfaat.
"Saya ingatkan pengulas untuk betul-betul melihat dan menilai ada tidak manfaatnya, dan juga evaluasi apakah proposal yang diajukan itu apakah rasional untuk manfaatnya kedepan," katanya menambahkan.