Jambi (ANTARA) - Sejumlah aktivis keuangan syariah memperkenalkan pasar modal syariah Indonesia kepada masyarakat Kota Jambi yang di kawasan "car free day" (CFD) Tugu Keris Kota Jambi, Minggu.

Di salah satu sudut kawasan Tugu Keris tepatnya di ruas trotoar Taman Pedestrian Jomblo Kota Baru Jambi itu, sejumlah aktivis membagi-bagikan leaflet kepada warga yang melakukan aktivitas berolahraga dan berjalan-jalan di lokasi itu.

Dengan membentang banner, mereka memberikan penjelasan sekilas tentang pasar modal syariah.

"Silakan pelajari dari leaflet yang kami bagikan," kata salah seorang aktivis perempuan berkacamata dengan ramah.

Ia menjelaskan  bahwa investasi saham syariah adalah transaksi jual beli saham syariah maka akad yang digunakan adalah akad "bai' al-mussawamah"  yaitu akad jual beli dengan kesepakatan  warga wajar melalui mekanisme tawar menawar secara berkelanjutan.

Secara prinsip "qabd hukmi" atau kepemilikan secara hukum, investor yang membeli saham syariah otomatis memiliki saham yang dibelinya meskipun administrasi penyelesaian transaksi dilakukan di kemudian hari.

Pada sosialisasi itu juga dijelaskan bagaimana caranya agar invesstasi di pasar modal syariah sesuai dengan prinsip syariah, yakni sesuai dengan fatwa DSN MUI Nomor 80.

langkah menjadi investor syariah juga disosialisasikan, secara umum ada lima yakni memilih perusahaan efek yang memiliki syariah online trading  system (SOTS), membuka rekening efek syariah, cek konfirmasi menjadi investor, mentransfer uang untuk modal investasi dan mengunduh serta mengginstal "syariah online trading system".***




 

Pewarta: Syarif
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026