Jambi (ANTARA) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi memberikan penghargaan kepada sejumlah pelaku usaha, terutama yang peduli dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan warga Jambi khususnya Suku Anak Dalam (SAD) dan penghargaan tersebut diserahkan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar.
Pemberian penghargaan itu dilakukan disela kegiatan Hari Kesetiakawanan Nasional yang berlangsung di Kantor Gubernur Jambi, dan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) salah satu perusahaan yang menerima dan mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jambi tersebut, kata Direktur PT LAJ Meizani Irmadhiany, di Jambi Kamis.
Pemerintah provinsi Jambi memberikan ucapan terima kasih kepada para pimpinan perusahaan yang turut serta dalam memberikan bantuan dan memberdayakan masyarakat melalui forum 'Corporate Social Responsibility' (CSR) dan mudah-mudahan melalui sinergi dengan berbagai program dari pemerintah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Salah satu perusahaan yang mendapat penghargaan adalah PT Lestari Asri Jaya (LAJ), atas program sosial terhadap Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. PT LAJ dinilai telah melakukan berbagai program secara komprehensif di bidang kesehatan, pengembangan penghidupan atau program bantuan ketahanan pangan dan pengembangan pertanian terpadu, serta memfasilitasi warga SAD untuk mendapat identitas kependudukan.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar, mengatakan Suku Anak Dalam atau orang rimba merupakan kelompok adat terpencil yang merupakan salah satu prioritas kegiatan CSR yang didorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
"Kami mengapresiasi langkah PT Lestari Asri Jaya bersama perusahaan lain ikut peduli pada Jambi. Kami berharap program nyata sosial perusahaan-perusahaan yang ada di Jambi dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jambi," kata Arief.
Sebelumnya PT LAJ bersama PT Wanamukti Wisesa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, Jambi, telah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Pendataan dan pendaftaran penduduk SAD tersebut bertujuan agar warga SAD mendapatkan pengakuan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berupa nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup. Selain itu, NIK akan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan KTP yang saat ini belum dimiliki SAD.
Hingga Juli 2019, ada sekitar 4.700 warga SAD di Jambi yang belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal tersebut merupakan masalah yang masih harus dihadapi pemerintah saat ini, karena sebagian besar tinggal di kebun sawit, hutan, dan wilayah lain dengan hunian berupa bangunan kayu atau bambu dan beratap terpal.
Direktur PT LAJ Meizani Irmadhiany, mengatakan selain memfasilitasi perekaman data e-KTP, PT LAJ turut memberikan pelatihan pertanian terpadu kepada Suku Anak Dalam atau Orang Rimba.
Pelatihan pertanian tersebut dilakukan di lokasi di mana Suku Anak Dalam bertempat tinggal, di lingkungan HTI karet yang diizinkan. PT LAJ juga memberikan layanan kesehatan pada Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. Pelayanan yang diberikan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, berupa program pengobatan gratis.
"Kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemprov Jambi dan penghargaan tersebut akan memacu kami untuk terus berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga Jambi, khususnya SAD," kata Meizani.