Jambi (ANTARA) - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. UMKM berkontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan. Namun, UMKM sering menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan, yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan mereka. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengimplementasikan berbagai insentif pembiayaan untuk memberdayakan UMKM.
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyumbang sekitar 60% dari PDB nasional dan menyerap 97% tenaga kerja (Kementerian Koperasi dan UKM, 2022).
Di Provinsi Jambi, UMKM juga menjadi sektor strategis dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Namun, keterbatasan akses terhadap modal dan pembiayaan menjadi tantangan utama yang dihadapi UMKM. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah meluncurkan berbagai program insentif pembiayaan.
Insentif Pembiayaan Pemerintah untuk UMKM di Jambi
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi (2023), terdapat lebih dari 200.000 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Sebagian besar UMKM ini bergerak di sektor perdagangan, pertanian, dan industri kreatif. Namun, sekitar 70% UMKM mengaku kesulitan mengakses modal untuk pengembangan usaha. Faktor penyebabnya antara lain kurangnya agunan, rendahnya literasi keuangan, dan prosedur perbankan yang rumit. Dalam rangka membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan secara mudah, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengimplementasikan beberapa program insentif pembiayaan untuk mendukung UMKM, antara lain:
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan program pembiayaan dengan bunga rendah yang ditujukan untuk UMKM. Pada tahun 2022, realisasi penyaluran KUR di Jambi mencapai Rp 1,2 triliun, dengan jumlah debitur sebanyak 25.000 UMKM (Bank Indonesia, 2022). Program ini telah membantu banyak pelaku usaha, terutama di sektor pertanian dan perdagangan.
Dana Bergulir Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan dana bergulir untuk UMKM dengan syarat yang lebih fleksibel dibandingkan perbankan. Pada tahun 2023, alokasi dana bergulir mencapai Rp 50 miliar, yang digunakan untuk mendukung UMKM di sektor industri kreatif dan pariwisata.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui program PEN, Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan bantuan modal kerja dan stimulusi usaha kepada UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Di Jambi, bantuan ini telah disalurkan kepada lebih dari 10.000 UMKM dengan total nilai Rp 75 miliar (Dinas Koperasi dan UMKM Jambi, 2023).
Pelatihan dan Pendampingan Keuangan. Selain pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan keuangan untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM. Program ini telah diikuti oleh lebih dari 5.000 pelaku usaha pada tahun 2023.
Dampak dan Hasil yang Dicapai
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Jambi (2023), program insentif pembiayaan telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM di provinsi ini.
Beberapa hasil yang dicapai antara lain: peningkatan omzet usaha sebesar 20-30% bagi UMKM penerima KUR, penurunan tingkat kemacetan kredit UMKM dari 5% menjadi 3% dalam dua tahun terakhir, dan peningkatan jumlah UMKM yang terdaftar secara resmi, dari 60% menjadi 75% pada tahun 2023. Selain itu, program pendampingan keuangan telah meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usaha, sehingga mengurangi risiko gagal bayar.
Kendala dan Rekomendasi
Meskipun telah memberikan dampak positif, implementasi program insentif pembiayaan masih menghadapi beberapa kendala, antara lain: kurangnya sosialisasi program, terutama di daerah pedesaan, ketidakmerataan penyaluran bantuan, dengan sebagian besar UMKM di perkotaan lebih mudah mengakses program dibandingkan di pedesaan, dan keterbatasan anggaran pemerintah daerah untuk memperluas cakupan program.
Untuk mengatasi kendala ini, beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan adalah: meningkatkan sosialisasi melalui media lokal dan kerja sama dengan lembaga keuangan mikro, memperluas jangkauan program ke daerah pedesaan dengan memanfaatkan teknologi digital, dan meningkatkan alokasi anggaran dan melibatkan sektor swasta dalam pendanaan UMKM.
Penutup
Upaya pemberdayaan UMKM melalui insentif pembiayaan di Provinsi Jambi telah menunjukkan hasil yang positif, meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Dengan terus memperbaiki implementasi program dan memperluas jangkauannya, diharapkan UMKM di Jambi dapat menjadi penggerak utama perekonomian daerah dan berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya pemberdayaan UMKM ini juga membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat dari berbagai lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah, misalnya: Dinas Koperasi dan UMKM: Lembaga ini bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan program-program pemberdayaan UMKM, termasuk pelatihan, pendampingan, dan penyaluran bantuan. Bank Indonesia dan Perbankan Lokal: Bank Indonesia dan bank-bank lokal di Jambi berperan dalam menyalurkan KUR dan program pembiayaan lainnya.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM): LKM memberikan alternatif pembiayaan bagi UMKM yang kesulitan mengakses layanan perbankan konvensional. Seluruh Kolaborasi antar lembaga ini untuk memastikan bahwa program pemberdayaan UMKM dapat diimplementasikan secara efektif.
*) Dr. M. Lucky Akbar, S.Sos, M.Si adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi