Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan usulan warganet mengenai hukuman bagi pelaku perundungan (bullying) di sebuah SMP, Kabupaten Purworejo, yang masih di bawah umur untuk mengikuti pendidikan kemiliteran selama beberapa bulan agar menimbulkan efek jera.
Selain ide itu, kata Ganjar. ada juga pihak yang mengusulkan agar para pelaku dihukum dengan cara sosial.
"Karena yang menjadi korban perundungan adalah siswi penyandang disabilitas, pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," ujarnya.
Baca juga: Ganjar minta peradilan pelajar pelaku perundungan digelar tertutup
Baca juga: Akademisi: Anak harus diberi pemahaman bahaya perundungan
Ganjar menyebutkan pengelola Rumah Disabilitas di Kota Semarang mengusulkan para pelaku menjadi sukarelawan di rumah penyandang disabilitas sehingga yang bersangkutan bisa mengerti dan muncul kepekaan.
"Saya saja sampai merinding mendengar usul ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Ganjar, kedua usulan di atas lebih pantas diberikan kepada para pelaku perundungan yang masih di bawah umur.
"Efek jeranya bisa kena. Akan tetapi, dengan cara yang baik. Mudah-mudahan mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Mayoritas warganet berkomentar mengecam perlakuan pelaku perundungan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari sekolah.
Kendati demikian, Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu.
Meski mengecam pelaku perundungan, dia masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.
Baca juga: Tiga pelajar pelaku perundungan di Purworejo tidak ditahan