Jakarta (ANTARA) - Pengusutan kematian seorang anggota Babinsa Pekojan Jakarta Barat Serda Saputra menemukan bukti baru, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menemukan adanya satu butir proyektil senjata api di lokasi kejadian, di depan Hotel Mercure, Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat yang terjadi pada Senin (22/6).
Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani saat jumpa pers di Mabesad, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis, mengatakan pelaku yang merupakan oknum prajurit Marinir TNI AL Letda Mar RW sempat melepaskan tembakan.
Karena itu, ada sebuah proyektil ditemukan dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Jadi barang-barang tersebut yang ditemukan di TKP dan saksi memang ada kejadian penembakan, sementara dari hasil luka yang didapat oleh korban luka tusuk," ujar Kemas.
Selain sebuah proyektil peluru jenis pistol, pihaknya bersama Puspomal mengamankan barang bukti lainnya yakni rekaman CCTV, sejumlah peralatan hotel yang dirusak pelaku, dan lain sebagainya.
Kemas menuturkan, Puspomad bersama dengan Puspomal akan menindaklanjuti temuan barang bukti tersebut untuk pengembangan kasus lebih lanjut. "Ini akan kita tindaklanjuti," ujarnya pula.
Namun, Kemas belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari pelaku, karena saat ini Puspomal juga sedang melakukan penyelidikan.
"Sedang ditangani Puspomal. Nanti bisa ditanyakan karena sudah tingkat penyidikan di sana," katanya lagi.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus penusukan Serda Saputra.
"Saya perintahkan lakukan investigasi menyeluruh, kejar, jangan sampai walk away begitu saja," kata Andika, usai berolahraga bersama pimpinan media massa di Mabesad, Jakarta, Rabu (24/6).
Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut telah ditangani oleh polisi militer.
"Iya, sedang ditangani oleh polisi militer, haruslah, kita harus proses hukum sampai tuntas, enggak boleh gitu-gitu. Apa pun masalahnya enggak boleh main hakim sendiri," katanya pula.
Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.