Medan (ANTARA) - Sebanyak 38 orang yang terdiri atas 13 hakim dan 25 pegawai di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, dinyatakan positif tertular COVID-19.
Karena banyak hakim dan pegawai pengadilan yang tertular COVID-19, ia mengatakan, Pengadilan Negeri Medan akan kembali mengadakan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona pada hakim dan pegawai.
"Kita akan (periksa) swab lagi. Yang belum swab, akan kita swab," katanya.
Sebagian hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Medan menjalani pemeriksaan COVID-19 pada Kamis (27/8), setelah Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga:
Dua dokter yang terserang COVID-19 di Medan meninggal
Tes usap massal digelar di Kampus USU Medan setelah puluhan dosen kena COVID-19