Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengingatkan agar limbah air cuci tangan di tempat pemungutan suara (TPS) dibuang ke tempat yang aman atau dialirkan ke tempat pembuangan seperti selokan.
"Limbah air cuci tangan jangan di tampung atau dibiarkan terjatuh ke tanah, sebaiknya dialirkan ke tempat pembuangan seperti selokan," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.
Sebab, jika limbah air cuci tangan tersebut ditampung atau jatuh ke tanah, jika terdapat virus, maka virus tersebut berpotensi menular.
Syarif Fasha memerintahkan Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan Kota Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap TPS yang berada di kelurahan masing-masing untuk menerapkan secara disiplin protokol kesehatan COVID-19.
Selain itu, juga terdapat Linmas yang bertugas menjaga keamanan di 1.334 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi. "Pengawasan terhadap TPS hingga saat ini terus dijalankan dan belum ada laporan ada temuan yang perlu disikapi," kata Syarif Fasha.
Begitu pula dengan daerah yang rawan banjir. Sebelumnya terdapat tiga kecamatan di Kota Jambi yang masuk dalam daerah rawan banjir, yakni Kecamatan Telanai, Danau Sipin dan Kecamatan Jambi Timur.
Namun, saat ini debit air Sungai Batanghari sudah berangsur surut. Di Kabupaten Batangahari ketinggian muka air Sungai Batanghari sudah berada di batas normal, begitu pula di Kota Jambi, sehingga tidak lagi dikhawatirkan akan terjadi banjir di daerah rawan banjir tersebut.
Wali Kota Jambi mengingatkan pembuangan limbah cuci tangan di TPS
Selasa, 8 Desember 2020 21:49 WIB