Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi dapat turut serta meningkatkan kualitas dunia penyiaran di Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dalam penyediaan informasi yang berkualitas dan mencerdaskan.
"Dan diharapkan KPID turut berkontribusi terhadap kemajuan Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi Fachrori Umar di Jambi, Rabu.
Dijelaskan Fachrori, KPID memiliki wewenang untuk menetapkan standar program siaran, selanjutnya menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran yang diusulkan oleh asosiasi atau masyarakat penyiaran kepada KPI.
Kemudian mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Selain itu turut memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Dan melakukan koordinasi dan atau bekerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat.
"Saya mengapresiasi keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi, yang telah membantu mendorong dan mengawasi media dan lembaga penyiaran ke arah yang lebih baik," kata Fachrori Umar.
Selain itu, Fachrori turut berharap agar komisi penyiaran dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang meliputi penjaminan terhadap masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran dan ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait.
Selanjutnya memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang serta penampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.
Dan menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran