Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Provinsi Jambi H Syarif Fasya dan Wakil Wali Kota H Maulana sedang melakukan pemusnahan 14.120 lembar KTP rusak dan invalid di halaman Balai Kota Jambi, Senin (5/7/2021). KTP yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu adalah KTP yang diterbitkan dari tahun 2019 hingga 2021. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi)
Pemusnahan KTP rusak dan invalid di Kota Jambi
Senin, 5 Juli 2021 12:30 WIB