Jambi (ANTARA) - Seorang pasien balita dengan hasil rapid tes antigen positif dan membutuhkan perawatan ditolak oleh RS Theresia Kota Jambi, Selasa (24/8).
Pasien balita yang berinisial AZ (3) mengalami kejang-kejang dan demam, dibawa oleh orang tuanya ke IGD RS Theresia untuk dilakukan pengobatan. Setelah sampai RS itu balita tersebut mendapatkan penanganan medis awal.
Setelah dilakukan tes swab antigen hasilnya positif, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak bisa merawat inap pasien balita itu dengan alasan kamar untuk pasien COVID-19 di sana penuh.
Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Theresia Jambi dr Sriyani SpGK, saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa stafnya mengatakan kamar untuk pasien Covid-19 di RS Theresia penuh.
Pihak rumah sakit pada saat itu juga minta keluarga pasien balita tersebut untuk rawat jalan, karena kondisi kamar perawatan di RS Theresia juga saat itu sedang ada renovasi yakni perbaikan jalur oksigen.
Saat pihak kepolisian datang melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari pihak kelurahan. ada kamar khusus untuk pasien COVID-19 di RS Theresia masih kosong
Sementara itu tua pasien balita, MA dan St sempat mendapat tagihan rumah sakit yang telah memberikan jasa penanganan tindakan medis awal di IGD.
Pihak rumah sakit memberikan tagihan sebanyak Rp900 ribu, namun orang tua pasien balita kurang mampu sehingga tidak sanggup membayar tagihan rumah sakit sebesar itu.
Orang tua pasien balita tersebut pulang dan datang ke kantor Lurah Budiman untuk meminta bantuan mencarikan solusi untuk pembayaran penagihan tersebut.
Lurah Budiman, Suryadi tiba dan datang ke rumah sakit, akhirnya pihak rumah sakit menurunkan biaya penagihan jasa penanganan medis awal menjadi Rp250 ribu, pihak rumah sakit berdalih untuk mengganti biaya swab antigen.
Sementara itu Kapolsek Jambi Timur AKP Hendra, mendatangi rumah sakit tersebut setelah mendapat laporan terkait balita tersebut.
Kapolsek langsung mengecek ke RS Theresia untuk klarifikasi dan memastikan laporan tersebut. Dan mendapati ada pasien balita dimaksud.
Kapolsek dan tim Satgas COVID-19 langsung bertindak untuk menjaga keselamatan balita tersebut dengan membawanya ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi untuk selanjutnya mendapat perawatan di rumah sakit milik Pemkot Jambi itu..
"Kini pasien sudah ditangani di RS Abdul Manap dan mudah-mudahan cepat sembuh," kata Hendra.
Kapolsek berharap, agar ke depan tidak ada lagi penolakan pasien terutama pasien COVID-19, apalagi yang masih tergolong balita.
"Kita sama-sama bekerja mulai dari rumah sakit, pemerintah, TNI-Polri, maka dari itu bekerja untuk kemanusiaan dan kedepannya harus lebih baik lagi," katanya menambahkan.
Pasien balita dengan hasil tes antigen reaktif ditolak rumah sakit
Selasa, 24 Agustus 2021 23:05 WIB