Jambi (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi mengatakan dua pasien dari klaster Gowa dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang.
"Berdasarkan hasil uji swab yang keluar hari ini, ada dua pasien yang dinyatakan sembuh. Yakni pasien 70 dan 71," kata Johansyah, Rabu.
Johansyah menjelaskan dua pasien tersebut memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien yang melakukan perjalan ke Gowa, Sulawesi Selatan.
Pasien 70 kata Johansyah merupakan seorang balita perempuan usia lima tahun asal Kota Jambi. Kemudian pasien 71 anak laki-laki usia 10 tahun juga asal Kota Jambi. Kedua pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi.
Baca juga: Jambi segera lakukan simulasi uji swab COVID-19 secara mandiri
Baca juga: 2.909 calon haji Jambi berangkat 2021, petugas haji daerah diusulkan lagi
"Pasien 70 dan 71 hasil swabnya dua kali berturut negatif. Maka pasien dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang," kata Johansyah menambahkan.
Sementara berdasarkan update data Gugus Tugas Provinsi Jambi, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 56 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 50 orang.
Sedangkan pasien Terkonfirmasi positif tetap 97 orang dan 17 diantarannya dinyatakan sembuh. Sementara pasien menunggu hasil uji swab sebanyak 89 orang.***
Baca juga: Pemprov Jambi jalin kerja sama lintas 'stakeholder' lakukan uji swab mandiri
Baca juga: 471 orang bisa pulang, pasien sembuh dari COVID-19 terus bertambah
Dua anak di Jambi sembuh dari COVID-19, sembilan hari nol penambahan kasus positif
Rabu, 3 Juni 2020 17:27 WIB