Jambi (ANTARA) - Anggota TNI diwajibkan melakukan pengecekan kelengkapan dan kondisi kendaraan yang dipakai nya sebelum berdinas menggunakan sepeda motor dan kegiatan ini dalam rangka menegakkan dan mewujudkan disiplin berkendara bagi prajurit Koramil 415-09/Telanaipura, Jambi.
Pengecekan tersebut dilakukan lansung Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Inf Widi, Kamis, setelah apel pagi di lapangan apel Koramil, dimana pengecekan menyasar bukan pada kendaraan dinas saja, melainkan kendaraan pribadi yang digunakan sehari-hari oleh prajurit.
Menurutnya apel dan pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan dibidang materiil sekaligus sebagai wujud fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personil Koramil Telanaipura termasuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm pengaman standar, fungsi onderdil kendaraan dan juga kebersihan kendaraan.
Kebersihan kendaraan menjadi prioritas utama pemeriksaan kendaraan, karena kebersihan dapat mencerminkan sifat dan tanggung jawab seseorang, negara telah memberikan pinjaman berupa kendaraan dinas untuk kita digunakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Untuk itu jaga, pelihara dan rawatlah kendaraan tersebut seperti milik kita pribadi. Jangan dipinjamkan kepada orang yang tidak berhak memakainya.
Mayor Inf Widi mengatakan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu barang atau materil inventaris satuan yang harus selalu dipelihara dan dirawat oleh pemakainya. Sehingga kendaraan tersebut akan selalu siap digunakan dan memperpanjang usia pakai kendaraan.
Dalam kesempatan ini, Danramil juga mengapresiasi bagi personil yang sudah taat dan patuh dengan aturan berkendara.
"Kedepankan faktor keamanan dalam berkendara, jangan terburu-buru, ingat keluarga menunggu dan menanti di rumah." katanya.
Anggota TNI wajib cek kondisi kelengkapan kendaraan sebelum berdinas
Kamis, 9 Desember 2021 12:19 WIB