Jambi (ANTARA) - Komandan Kodim 0420 Sarolangun-Bangko (Sarko) Provinsi Jambi menegaskan wajib karantina bagi warga Jambi yang akan berangkat ataupun pulang melakukan perjalanan dari luar negeri..
Melalui keterangan tertulis yang di terima di Jambi pada Rabu (12/1) Komandan Kodim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis mengatakan warga yang baru pulang dari luar negeri, wajib diwaspadai dan perlu diantisipasi. Sehingga wajib melakukan karantina untuk memastikan warga tersebut bersih dari Omicron.
"Sebagai sampelnya ada sebanyak tujuh orang warga atau masyarakat kita yang baru pulang dari Turki. Mereka langsung menjalankan karantina di Jakarta. Alhamdulillah mereka sekarang sudah pulang ke Merangin," kata Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis dalam keterangan tertulisnya.
Meskipun sudah menjalankan karantina di Jakarta, begitu sampai di Kabupaten Merangin mereka tetap diwaspadai. Dengan demikian kewaspadaan tersebut dilakukan secara berlapis. Setelah menjalani karantina di Jakarta selanjutnya Satgas COVID-19 di daerah tetap meningkatkan kewaspadaan.
Letkol Inf Tomi Radya menjelaskan, wajib karantina bagi warga atau masyarakat yang baru datang dari luar negeri tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022.
"Surat itu berisi tentang pintu masuk (Entry Point), tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi warga negara Indonesia pelaku perjalanan luar negeri," Letkol Inf Tomi Radya.
Peraturan karantina tersebut akan terus diperketat mengingat varian Omicron yang sudah mulai masuk ke berbagai negara, termasuk Indonesia dan tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Merangin.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan ada sebanyak 68 kasus baru varian Omicron, sehingga total kasus Omicron di Indonesia menjadi sebanyak 136 kasus hingga Sabtu (01/1).
"Semua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat," Letkol Inf Tomi Radya.
Kodim Sarko minta patuhi karantina warga dari luar negeri
Rabu, 12 Januari 2022 18:58 WIB