Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah terdapat 35 bank yang berpartisipasi mengembangkan Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) pada saat ini.
Ia memerinci 32 Bank Umum Konvensional tersebut meliputi 18 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Konvensional dan 14 Non BPD Konvensional.
Sementara, tiga Bank Umum Syariah yang berpartisipasi terdiri dari satu BPD Syariah dan 2 Non BPD Syariah.
Teguh menuturkan 32 bank tersebut telah membuka sebanyak 1,45 juta agen yang berhasil menyalurkan kredit mikro sebesar Rp3,8 triliun kepada 166.067 debitur.
"Agen tersebut tersebar di 511 kabupaten/kota di 33 provinsi," tuturnya.
Dirinya menjelaskan belum semua bank yang menerapkan Agen Laku Pandai dalam bisnisnya, namun beberapa bank memilih untuk melakukan kerja sama yang lain.
Selain dengan perbankan, kerja sama Agen Laku Pandai tetap terbuka luas dengan badan usaha lainnya, seperti minimarket dan lain-lain.
Untuk membuka Agen Laku Pandai, Teguh mengatakan masyarakat bisa datang ke salah satu bank untuk mengajukan dengan beberapa syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh perbankan.
Baca juga: OJK: Jumlah agen Laku Pandai kian meningkat di tengah pandemi
Baca juga: OJK catat tabungan BSA laku pandai capai Rp15,7 triliun di 2021
Baca juga: OJK harapkan aturan terbaru laku pandai tingkatkan inklusi keuangan
Baca juga: OJK harapkan dukungan penyediaan infrastruktur TI untuk Laku Pandai