Jambi (ANTARA) - Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi dalam bidang kesejahteraan rakyat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kota Jambi dalam rangka membahas LKPJ tahun 2021, Senin (4/4)
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus IV LKPJ, Jasrul beserta anggota Pansus IV LKPJ dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial serta jajarannya. Pokok permasalahan dalam bantuan sosial diketahui bahwa antara data daerah dengan data pusat tidak sesuai.
"Dengan demikian sering terjadi permasalahan warga yang tidak mampu justru tidak mendapat bantuan sosial. Pansus berharap Dinas Sosial memperbaharui data sesuai dengan kondisi di lapangan sebenarnya," kata Ketua Pansus IV.
Selain RDP dengan Dinsos, Pansus IV juga menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi, rapat pansus ini bertujuan untuk membahas laporan pertanggungjawaban tahun 2021 oleh karena itu dalam RDP tersebut dibahas mengenai pencapaian target serta kendala yang dialami.
Dari rapat tersebut juga diketahui ada beberapa program yang belum bisa terealisasi penuh hal ini diakibatkan COVID-19 adapun sisa anggaran akan dimasukkan dalam program kegiatan pada saat APBD perubahan. Dengan demikian seluruh anggaran yang ada dapat terserap untuk pelayanan pendidikan di Kota JambI.
Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi gelar RDP bersama Dinsos dan Disdik
Selasa, 5 April 2022 14:30 WIB