Jakarta (ANTARA) - omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
"Adapun berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kami menemukan tersangka. Pertama, tersangka pemberi suap, AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis dini hari.
Kemudian, tiga tersangka pemberi suap lainnya, yakni Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Baca juga: Bupati Bogor yang ditangkap KPK miliki kekayaan Rp4,1 miliar
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Sebagai pemberi, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai penerima, Anthon Merdiansyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK turut amankan uang dalam OTT Bupati Bogor
Baca juga: KPK: OTT Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan
Baca juga: DPP PPP berupaya berikan bantuan hukum untuk Bupati Bogor Ade Yasin