Bandung (ANTARA) - Telinga sapi kurban pada Idul Adha 1443 Hijriyan yang dinyatakan aman dan sehat di Jawa Barat ditandai dengan tanda kuning yang terpasang di kuping hewan itu,
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil secara khusus menganjurkan warganya membeli sapi "kuning" itu untuk berkurban.
Usai Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu, Gubernur menjelaskan bahwa hewan kurban dengan tanda keping kuning pada telinga sudah dipastikan sehat dan memenuhi syariat dijadikan hewan kurban.
"Kepada konsumen atau warga Jawa Barat yang akan membeli dan memotong hewan kurban. Pastikan yang dibeli itu sama, ada sertifikat sehat dan di kupingnya ada keping warna kuning," katanya.
Gubernur juga meminta para peternak dan pedagang hewan kurban memastikan hewan yang dijual sudah punya sertifikat sehat dan keping kuning penanda kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
"Kepada penjual ternak juga harus memastikan bahwa hewan kurban yang dijualnya sehat. Itu bisa ke dinas peternakan masing-masing di kabupaten/kota untuk mendapatkan keping tanda sehat," kata dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan bahwa keping kuning digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat.
Selain keping kuning, ia melanjutkan, kalung juga digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat di daerah tertentu.
Terlepas dari penanda yang digunakan, ia menjelaskan, hewan yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan sehat memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Hewan kurban di Jabar diberi tanda "kuping" kuning
Rabu, 8 Juni 2022 14:59 WIB