Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi harus menerima saran dan masukan dari anggota DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maka pada proses pelaksanaan mungkin ada menjadi catatan sehingga Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk menjadi lebih lagi kedepannya.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa.

Al Haris menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi melalui dua tahapan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya pemeriksaan terinci.

"Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD Provinsi Jambi, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021," kata Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2021 yang ke 10 (sepuluh) kali.

Hasil ini semua berkat kerja keras dan kerja cerdas dari kita semua, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Dia juga menjelaskan, realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dengan pendapatan ditargetkan sebesar Rp4,40  triliun dan terealisasi sebesar Rp4,73 triliun atau sebesar 107,36 persen dan belanja dianggarkan sebesar Rp4,80 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,39 triliun atau sebesar 91,33 persen sehingga terdapat silpa sebesar Rp727 miliar.

Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah ditargetkan pada tahun 2021 sebesar Rp.1.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.1,56  triliun atau sebesar 112,60 persen dan untuk retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp11,38 miliar dan terealisasi sebesar Rp.12,62 miliar atau sebesar 110,82 persen.

Untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp28,03 miliar dan terealisasi sebesar Rp28,03 miliar atau sebesar 100 persen dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp177,95 miliar dan terealisasi sebesar Rp244,68 miliar atau sebesar 137,50 persen.

Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp2,78  triliun dan terealisasi sebesar Rp2,88 triliun atau sebesar 104,45 persen. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp43,30 miliar dan hanya terealisasi Rp2,31 miliar atau sebesar 5,34 persen.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, pada  Belanja Operasi (belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bansos) dianggarkan sebesar Rp3,38triliun dan terealisasi sebesar Rp3,08 triliun atau sebesar 90,88% dan belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya) dianggarkan sebesar Rp485,32 miliar dan terealisasi sebesar Rp449,69 miliar atau sebesar 92,66 persen.

Haris juga memaparkan pembiayaan daerah lainnya, penerimaan pembiayaan anggaran yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya adalah sebesar Rp.403.05,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.390.55,- miliar. Program pencegahan dan penanganan COVID-19  Provinsi Jambi terdiri atas pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan anggaran sebesar Rp.192.79,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.91.92,- miliar atau sebesar 47,26 persen.

Kemudian penanganan dampak dukungan Ekonomi dianggarkan sebesar Rp.381.10,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.265.01,- miliar atau 69,54 persen serta Bantuan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) dianggarkan sebesar Rp.49.48,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.25.29,- miliar atau sebesar 51.11 persen sehingga total program pencegahan dan penanganan COVID-19 Provinsi Jambi teranggar kan sebesar Rp.623.37,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.382.21,- miliar atau sebesar 61.31 persen.

Al Haris juga menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya, sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban nya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya, agar Provinsi Jambi dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026