Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat mewaspadai siklus pelana kuda pada penderita Dengue di tengah peningkatan kasus selama peralihan ke musim hujan.
Ia mengatakan siklus pelana kuda adalah sebutan bagi tiga fase demam yang bergerak naik dan turun pada pasien Dengue.
Fase pertama, ditandai dengan demam tinggi berkisar 40 derajat Celcius pada hari pertama dan ketiga usai masa inkubasi virus yang dibawa dari gigitan nyamuk betina Aedes Aegypti.
Pada fase kedua atau yang dikenal sebagai fase kritis, ditandai dengan penurunan demam mencapai 30 derajat Celcius pada hari keempat hingga kelima.
Pada fase itu, demam pasien turun drastis seolah telah sembuh. "Pada fase ini, perlu perawatan khusus di rumah sakit. Kemungkinan bisa terjadi Dengue Shock Syndrome," ujarnya.
Fase terakhir adalah masa penyembuhan di hari keenam hingga ketujuh yang ditandai dengan demam kembali tinggi, sebagai reaksi dari kesembuhan.
Maxi mengimbau agar masyarakat waspadai jika terjadi demam yang tidak turun dalam dua hingga tiga hari yang disertai bintik merah.
"Kenali gejala Dengue, jangan tunda ke rumah sakit atau Puskesmas, karena ini sering jadi penyebab kematian," katanya.
Berdasarkan catatan P2PM Kemenkes RI sampai pekan ke-36, jumlah kumulatif kasus konfirmasi sejak Januari 2022 dilaporkan sebanyak 87.501 kasus dengan rasio 31,38/100.000 penduduk dan 816 kematian (CFR 0,93 persen).
Penambahan kasus dilaporkan berasal dari 64 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
Kabupaten/kota yang mencatat kasus Dengue tertinggi, di antaranya Kota Bandung 4.196 kasus, Kabupaten Bandung 2.777 kasus, Kota Bekasi dengan 2.059 kasus, Kabupaten Sumedang 1.647 kasus, dan Kota Tasikmalaya 1.542 kasus.
Jika dibandingkan dengan laju kasus dalam kurun setahun terakhir, terjadi peningkatan 111 kasus kematian yang dilaporkan akibat Dengue.
Dari 73.518 kasus Dangue pada 2021, sebanyak 705 pasien di 203 kota/kabupaten diantaranya meninggal. Pada 2022, dari total 87.501 kasus, sebanyak 816 pasien di 225 kota/kabupaten dilaporkan meninggal.
Maxi menambahkan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah Dengue, di antaranya dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik melalui pelibatan anggota keluarga untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),
Selain itu, dengan memeriksa tempat perindukan nyamuk di lingkungan rumah, mengisi kartu pemeriksaan jentik nyamuk, memberikan larvasida pada tempat penampungan air yang susah untuk dikuras, serta memeriksa dan memberantas tempat perindukan nyamuk di lingkungan rumah.