Jambi (ANTARA) - Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani mengatakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa diharapkan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di desa sehingga berkorelasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan serta pemberdayaan masyarakatnya.
"Rapat Koordinasi Kepala Desa se Provinsi Jambi dapat membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien", kata Abdullah Sani di Jambi, Jumat.
Pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten yang berkinerja baik untuk memperkuat capaian program.
Lebih lanjut, Sani menjelaskan dana desa sebagai salah satu input pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan profesional sehingga mendapatkan kontribusi yang positif.
“Adanya intervensi bantuan keuangan provinsi Bersifat Khusus Kepada Desa (BKBK) dan sumber pendanaan lainnya, pembangunan desa diharapkan dapat bergerak cepat, sehingga pada 2022 ini tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Jambi, tetapi menuju desa berkembang, maju, hingga menjadi desa mandiri,” kata wagub.
Pemerintah Provinsi mengajak seluruh kepala desa di daerah itu untuk membangun Jambi mulai dari desa sesuai dengan Undang Undang nomor 06 Tahun 2014 tentang desa karena desa merupakan miniatur negeri.
Pemerintah mengajak kades dalam membangun Jambi mulai dari desa yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong pembangunan desa mandiri dan berkelanjutan sehingga memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan.