Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat jaringan listrik yang berada di sepanjang areal pedestrian dan surat permohonan itu telah di kirimkan oleh Dinas PUPR ke pihak ULP PLN Rayon Muara Bulian beberapa waktu lalu.
"Pihak kita telah mengirimkan surat permohonan pemindahan tiang listrik yang berada di areal pedestrian yang baru di bangun pada tahun 2022 lalu," kata Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Cipta Karya Andri Wisnu Pratama di Muara Bulian, Selasa (17/1).
Selain itu, Andri juga menyampaikan permohonan tersebut bertujuan agar mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan dan juga menyangkut keselamatan para pengunjung di kawasan wisata pedestrian.
"Kemarin kami sudah surati pihak PLN cuma tanggapan dari pihak PLN masih membingungkan karena biaya yang diminta lumayan besar," katanya
Untuk itu, tidak tanggung-tanggung pihak PLN meminta biaya pemindahan tiang listrik tersebut mencapai ratusan juta rupiah kepada Dinas PUPR Batang Hari.
"Untuk kawasan pedestrian jalan Sudirman saja mereka (pihak PLN) minta biaya pemindahan tiang listrik sekitar Rp500 juta, sedangkan untuk di alun - alun biayanya sekitar Rp140 juta," ujarnya
Dinas PUPR Batang Hari juga mengajak ULP PLN Muara Bulian untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat agar tidak membahayakan pengunjung lokasi pedestrian.
Pewarta: Riski ApriyaniEditor : Nanang Mairiadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026