Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan uji publik menentukan jatah kursi anggota DPRD daerah setempat untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan soal pengaturan daerah pemilihan (Dapil) dikembalikan ke daerah.

Anggota KPU Provinsi Jambi Apnizal di Jambi, Jumat, mengatakan berdasarkan hasil sementara untuk Dapil Kota Jambi dan Kerinci-Sungai Penuh dipastikan jumlah anggota yang akan duduk di dewan akan berkurang.

Ia mengatakan penataan Dapil dan alokasi kursi menggunakan data kependudukan semester I tahun 2022.

Setelah dihitung, dari data itu didapati jumlah kursi untuk masing-masing Dapil mengalami perubahan, dimana ada Dapil yang jumlah kursinya bertambah dan berkurang.

"Hal itu terjadi karena ada penambahan jumlah penduduk namun paling signifikan Dapil II Kabupaten Batang Hari - Muaro Jambi dan Dapil V (Bungo - Tebo) yang jumlahnya bertambah sehingga terjadi pergeseran jumlah kursi," kata dia.

Ia menjelaskan KPU Jambi melakukan uji publik pemilihan anggota DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 mendatang.

Berdasarkan data jumlah penduduk Provinsi Jambi 3.642.763 dan dari jumlah dan data agregat kependudukan terjadi pergeseran jumlah kursi di beberapa Dapil anggota DPRD Provinsi. 

Walau demikian, jumlah keseluruhan tetap 55 kursi.

Berdasarkan uji publik telah terjadi pergeseran alokasi kursi yakni Dapil Jambi I dari Kota Jambi sebelumnya 10 kursi menjadi sembilan kursi.

Sementara itu Dapil II untuk wilayah Kabupaten Batanghari - Muaro Jambi bertambah satu kursi dari 10 kursi menjadi 11 kursi. Dapil III Sarolangun-Merangin jumlahnya tetap 10 kursi.

Sementara Dapil IV Kerinci-Sungaipenuh alokasi kursi berkurang dari enam kursi menjadi lima kursi, sedangkan Dapil V Bungo-Tebo alokasi kursinya bertambah dari 10 kursi menjadi 11 kursi, sedangkan Dapil VI Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur tetap sembilan kursi sama seperti Pemilu 2019.

Apnizal menambahkan dalam uji publik ada beberapa masukan dari pemerintah daerah dan Bawaslu, dimana masukan itu akan disampaikan pihaknya ke KPU RI.

“Rencananya besok (21/1) akan ada lagi uji publik dengan parpol tentu yang nanti akan ada masukan lain,” kata dia.







 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Dolly Rosana

COPYRIGHT © ANTARA 2026