Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan warga negara yang baik tidak hanya taat aturan hukum, tetapi juga memahami etika, nilai-nilai, dan norma.
"Sekarang di tengah-tengah masyarakat banyak pelanggaran etika, pelanggaran moral, merasa tidak malu, merasa tidak takut," kata Mahfud MD saat memberikan pidato (keynote speech) dalam acara peluncuran buku Etika Pemerintahan di Jakarta, Jumat.
Mahfud menyoroti banyak pelanggar hukum yang menunjukkan dirinya tidak merasa salah atau malu atas kesalahannya. Hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap etika, nilai, dan norma yang merupakan dasar dari terbentuknya aturan hukum.
"Ada yang baru keluar dari penjara sebagai koruptor, sudah berpidato mengajak memerangi koruptor. Banyak terjadi orang melanggar etika yang substansinya melanggar hukum, melanggar hak-hak masyarakat, masih berkilah karena alasan hukum. (Para pelanggar berkilah, red.) saya belum terbukti bersalah di pengadilan. Pelanggaran etika masih kerap terjadi, dan (mereka) enak-enak saja," kata Mahfud MD.
Mahfud, yang menerima gelar sebagai Sang Penjaga Etika Pemerintahan Indonesia dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) saat acara peluncuran buku, menjelaskan bahwa aturan hukum merupakan bagian dari etika, nilai-nilai, dan norma yang cakupannya lebih luas.
Nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat itu menjadi aturan hukum. Akan tetapi, hukum yang merupakan produk politik kerap menjadi objek politik transaksional.
Mahfud lanjut menjelaskan ada empat norma yang menjadi pedoman dalam bermasyarakat, di antaranya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Oleh karena itu, Mahfud berharap buku Etika Pemerintahan yang disusun oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia dapat dibaca banyak orang dari berbagai kalangan, terutama birokrat atau penyelenggara pemerintahan.
"Tingkat peradaban manusia ditentukan oleh seberapa tingkat membaca masyarakat. Demikian pula, etika pemerintahan bukan hanya penting, melainkan juga merupakan prasyarat mewujudkan good and clean governance (pemerintahan yang baik dan bersih, red.)," kata Mahfud MD.