Jambi (ANTARA) - Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah H Dahlan menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024 di gudang Logistik KPU di Jlan Sri Soedewi Jalur 2, pada Selasa (13/2).
Usai kegiatan tersebut, PLH. Sekda H. Dahlan menyatakan bahwa hari ini dilakukan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan disaksikan langsung oleh pihak Polres Tanjab Barat, Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, serta pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Tanjab Barat, Muhammad Rum, SH, menjelaskan rincian kelebihan surat suara yang termasuk yang rusak, sebagai berikut pertama surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 433 lembar, kedua surat suara Pemilu anggota DPR sebanyak 252 lembar, ketiga Surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 35 lembar, keempat Surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Jambi sebanyak 234 lembar dan kelima surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Kota sebanyak 194 lembar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan dari Polres Tanjab Barat, Ketua Bawaslu Amrina Kasyadi, Kajari Tanjab Barat, Kesbang Pol, Satpol PP, serta TNI.