Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi delapan menit menarasikan Prabowo terkejut mengetahui pelantikan dirinya sebagai Presiden 2024-2029 diundur.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 seharusnya pada 20 Oktober 2024. Namun dalam unggahan video yang beredar tersebut, pelantikan akan diundur menjadi Desember 2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO KAGET!! PELANTIKAN PRESIDEN DI UNDUR”
Namun, benarkah pelantikan presiden diundur jadi Desember 2024?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, narator hanya membacakan narasi dari berita Kompas yang berjudul “Jadwal Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming”. Dalam berita tersebut, tidak ada narasi jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 diundur.
Selain itu, salah satu potongan video serupa dengan unggahan YouTube Tribunnews yang berjudul “Mahfud MD Sindir Presiden yang Cari Akal untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bandingan dengan BJ Habibie”. Dalam video tersebut, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memuji kepemimpinan Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Pujian itu disampaikan saat Mahfud menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara "Etika Sosial dan Pendidikan" pada Senin (2/9/2024).
Dengan demikian, klaim pelantikan presiden diundur menjadi Desember 2024 merupakan pernyataan yang keliru.
Klaim: Pelantikan presiden diundur jadi Desember 2024
Rating: Hoaks
Pelantikan presiden diundur jadi Desember 2024, benarkah?
Senin, 30 September 2024 9:05 WIB