Jambi (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi, Idris melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan orang Pejabat Nonmanajerial, Rabu (22/1).
Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, serta pejabat manajerial, JFT, dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, yang disusul dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah, Idris. Kedelapan Pejabat Non Manajerial yang dilantik diantaranya masing-masing satu orang Penyuluh Hukum Ahli Madya, Analis Anggaran Ahli Muda, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Analis Hukum Ahli Muda dua Orang dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda satu orang, Analis Kebijakan Ahli Muda satu orang dan Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda satu orang.
Ke delapan orang Pejabat yang dilantik selanjutnya menandatangani berita acara sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen atas tugas yang diemban.
Idris dalam sambutannya menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya transformasi di lingkungan Kemenkumham yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga strategis.
"Transformasi yang sedang kita jalani bukan sekadar perubahan struktural atau administratif, tetapi merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” kata Idris.
Dia juga mengingatkan bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam memastikan transformasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Setiap individu memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa perubahan ini berjalan sesuai dengan tujuan, membawa dampak nyata, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.