Jambi (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jambi mencatat ekspor pinang biji daerah itu selama tahun 2024 mencapai 52.880 ton atau 25,36 persen dari total ekspor pinang biji secara nasional.
"Berkontribusi sekitar 25,36 persen dari total pinang biji yang diekspor secara nasional sebanyak 208.520 ton," kata Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jambi, Sudiwan Situmorang di Jambi, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen agar ekspor komoditas itu meningkat pada 2025.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Eletronic System for Transaction and Utility Service Technology) tahun 2024, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jambi telah memfasilitasi ekspor dengan menerbitkan sebanyak 1.915 sertifikat kesehatan hewan, ikan dan tumbuhan.
Di antaranya pinang biji totalnya sebanyak 52.880 ton ke 14 negara tujuan, seperti Tiongkok, Iran, Pakistan, Thailand dan Arab Saudi.
"Karantina Jambi telah menerbitkan 1.915 sertifikat kesehatan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan untuk fasilitasi ekspor sepanjang tahun 2024 dengan nilai ekspor sebesar Rp4 triliun," kata Sudiwan.
Komoditas lainnya berupa cangkang sawit yang mencapai Rp2,2 triliun.
Pihak Karantina Jambi terus mendampingi pelaku usaha untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis komoditas ekspor dengan mengedepankan prinsip biosekuriti dan biosafety demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Sebagai informasi eksportir yang mengirimkan komoditasnya yakni untuk pinang biji milik CV Indokara, karet lempengan milik PT Remco Rubber, dan kayu meranti milik PT Sumindo Daksina Permai.