Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari, Provinsi Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Absensia (yang bersangkutan tidak hadir).
Upacara PTDH tersebut langsung di pimpin Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Sentosa, Rabu.
Pelaksanaan upacara tersebut tentunya dapat terlaksana setelah melalui tahapan - tahapan sesuai dengan undang - undang yang berlaku.
"Pada hari ini kita masih diberikan kesempatan upacara PTDH anggota Polres yang telah melakukan pelanggaran berat,"kata Kapolres Batanghari.
Diketahui Brigpol Novrianda Herdiawan telah beberapa kali melakukan pelanggaran baik di Polda, Polres lain sampai akhirnya di Polres Batanghari melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan tersandung kasus narkoba.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres Batanghari mengimbau kepada seluruh anggota Polres setempat untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik sebagai anggota Polri.
Selain itu, ia juga mengatakan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami atas nama pimpinan tak henti - hentinya memberikan imbauan kepala seluruh anggota baik itu di Polres maupun Polsek agar tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin ataupun melanggar kode etik,"ujarnya.