Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi mendapat 500 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjabtim Agus Sadikin di Jambi, Rabu, mengatakan program pencegahan penyakit menular terutama mulut dan kuku hewan ternak menjadi perhatian serius pemerintah, agar kasus ini tidak menyebar.
Ia menyebutkan petugas di lapangan melakukan penyuntikan hewan ternak dengan sasaran sapi, kerbau, kambing dan domba di daerah tersebut.
"Sesuai petunjuk Dirjen untuk mengantisipasi penyebaran penyakit. Tetapi sampai sekarang belum ada laporan ternak warga yang terjangkit penyakit PMK," katanya.
Satuan kerja Disbunak, tambah dia, telah mengambil 20 botol dan menyuntikkan 13 botol atau 325 dosis ke hewan ternak. Dengan rincian enam botol pada Januari dan tujuh botol pada Februari 2025.
Ia menjelaskan enam kecamatan sudah dilakukan penyuntikan meliputi Kecamatan Geragai 25 ternak, Kecamatan Dendang 100 ternak, Rantau Rasau 25 ternak, Berbak 75 ternak, Nipah Panjang 75 ternak, Mendahara Ulu 25 ekor.
Ternak yang sudah divaksin sebelumnya akan mendapatkan suntikan ulang dengan interval waktu selama enam bulan.
Dia menerangkan petugas kesehatan hewan (Keswan) dibantu pemerintah desa akan melakukan pendataan jumlah ternak, guna memastikan seluruh hewan sasaran tervaksinasi.
Sejauh ini, kata dia, meski belum ada laporan penyakit PMK di Tanjung Jabung Timur, namun kegiatan ini tetap dilakukan untuk upaya antisipasi penyebaran penyakit.
Selain itu, kegiatan ini sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian agar Indonesia terhindar dari penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.