Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi, Provinsi Jambi, meluncurkan aplikasi pengaduan daring untuk layanan publik bernama 'Pak Bos' sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Jambi.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa, mengatakan bahwa aplikasi 'Pak Bos' dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan apresiasi, keluhan, maupun saran terhadap layanan publik yang diberikan pemerintah.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan langsung pengaduan atau apresiasi mereka. Bagi pegawai yang mendapat apresiasi, akan kita berikan penghargaan sebagai bentuk motivasi,” kata Maulana.
Ia menambahkan seluruh laporan yang masuk melalui aplikasi akan diteruskan secara langsung ke Wali kota guna memastikan respons cepat dan tindak lanjut terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap masukan dari warga akan saya terima langsung agar langkah perbaikan terhadap layanan publik bisa segera diambil,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Maulana juga menyoroti persoalan layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ia mengungkapkan telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait rumitnya proses perizinan tersebut.
“Saya sudah instruksikan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk menyederhanakan dan mempercepat layanan PBG agar lebih efisien dan transparan,” katanya.
Ia berharap perbaikan sistem perizinan PBG dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi, mengingat PBG merupakan salah satu sektor penyumbang PAD.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi Yon Heri menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi 'Pak Bos' juga menjadi momentum untuk mensosialisasikan surat edaran Wali kota mengenai optimalisasi PBG.
Sementara itu, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan aplikasi ini, pihaknya memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran untuk perbaikan pelayanan publik.
"Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat melaporkan keluhan atas pelayanan di mall pelayanan publik ataupun pelayanan di luar lainnya," katanya.