Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) memberikan himbauan untuk penghentian sementara terkait penjualan beras merk 'Rambe' dengan alasan kandungan beras diduga oplosan.
Kabid Perdagangan Disdagkop UKM Kabupaten Batanghari Edi Sabara di Muara Bulian, Jumat, mengatakan bahwa penghentian penjualan beras oplosan itu hanya sementara waktu dan minta penjualan beras merk Rambe itu di seluruh toko ataupun swalayan yang berada di kabupaten ini lebih khususnya di Kecamatan Batin XXIV yang marak beredar untuk sementara dihentikan sampai adanya tindak lanjut pemeriksaan kandungan beras yang di duga oplosan itu.
"Saya berharap kepada penjual atau agen jangan beredar dulu dan diharapkan disimpan saja sebelum ada tindak lanjutnya,"katanya.
Beres merek Rambe tersebut yang ditemukan oleh ibu rumah tangga bernama Lilis warga Desa Kotoboyo Kecamatan Batin XXIV. Pihak Kepolisian telah mengambil sampel untuk dilakukan penyelidikan yang diduga beras oplos tersebut apakah mengandung bahan sintetis yang membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi nya.
Sementara itu Mapolda Jambi yang telah turun mengecek langsung dan juga meminta toko penjual beras merek Rambe ukuran 10 kg menghentikan sementara penjualan sebelum adanya hasil pemeriksaan lebih lanjut dan pemerintah Kabupaten Batanghari akan turun mengecek langsung ke rumah ibu Lilis dan ke toko dimana tempat beli beras tersebut.