Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Zainal Abidin Ketua RT 23 Kelurahan Bakung Jaya, Kota Jambi, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa, menyempatkan diri datang langsung ke rumah duka guna menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan secara langsung santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam, karena baru beberapa hari lalu, tepatnya pada 21 Mei 2025, beliau dilantik kembali menjadi Ketua RT dan beliau sempat berfoto dan bersalaman dengan saya. Beliau adalah sosok yang sangat baik dan mudah-mudahan semua amal kebaikan dan pengabdian beliau selama menjabat menjadi amal jariah,” ujar Maulana.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta sebagai santunan kematian dan Rp32 juta untuk manfaat lainnya. Tidak hanya itu, sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang juga merupakan karyawan swasta, anak-anak almarhum berhak menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp163 juta untuk dua anak hingga jenjang pendidikan sarjana.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja. Saat ini seluruh Ketua RT di Kota Jambi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota,” kata Maulana.
Pemkot Jambi memperluas cakupan perlindungan sosial dengan mengikutsertakan 3.000 pekerja rentan serta 1.316 petugas keagamaan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku UMKM, tukang ojek, hingga pekerja informal lainnya yang rentan mengalami risiko saat menjalankan tugasnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa almarhum selama ini. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga, baik sebagai modal usaha maupun untuk kelangsungan pendidikan anak-anak beliau,” kata Wali Kota Jambi Maulana.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan menjangkau hingga ke tingkat RT.
“Kepesertaan Ketua RT dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah luar biasa dari Pemkot Jambi. Ini membuktikan bahwa perlindungan sosial bukan hanya untuk sektor formal saja, namun juga menyentuh sektor informal dan tokoh masyarakat yang selama ini bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa manfaat beasiswa untuk anak almarhum akan diberikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan yang diikuti, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Wali Kota Jambi ke rumah duka ini bukan hanya menjadi wujud empati, namun juga simbol kuat atas hadirnya negara melalui pemerintah daerah dalam melindungi setiap warga, terlebih mereka yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat.
