Kota Jambi (ANTARA) - Sebanyak 150 orang dari berbagai lintas instansi dan dunia usaha di Kota Jambi mengikuti pembekalan manajemen pencegahan proteksi kebakaran gedung sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Produk Dalam Negeri (PDN).
Kegiatan bertema "Manajemen Pencegahan dan Sarana Proteksi Aktif Kebakaran" itu diselenggarakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Rabu.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi, informasi terhadap manajemen pencegahan kebakaran dan sarana proteksi sesuai SNI dan PDN," kata Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari Affandi.
Ia menyebutkan, perwakilan peserta yang hadir antara lain pegawai objek vital, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pabrik atau industri, gudang, rumah sakit, perhotelan, mall atau swalayan, instansi, tempat hiburan malam (THM), restoran, dan organisasi.
"Para peserta diberikan pembelajaran untuk melakukan tindakan yang efektif apabila terjadi kebakaran serta mendapatkan teori dan praktik penggunaan alat pemadam kebakaran di lingkungan usaha," ujarnya.
Materi pelatihan diberikan oleh narasumber dari perusahaan pemilik produk racun api berbentuk busa.
Produk itu dinilai efektif untuk pemadaman kebakaran kelas B yang disebabkan oleh bahan bakar minyak (BBM), zat kimia, karet, bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti pabrik karet, industri minyak, batubara, serta usaha yang menggunakan zat kimia.
Selain itu, juga ada narasumber dari salah satu usaha yang memproduksi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai SNI.
"Kami berharap peserta mengetahui manajemen pencegahan kebakaran, penyebab kebakaran dan sarana proteksi kebakaran yang efektif pada bangunan gedung sehingga dapat digunakan sesuai ketentuan ketika terjadi kebakaran," katanya.
Pewarta: Agus Suprayitno/Melli AndaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026