Kota Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan penyelesaian konflik lahan yang jumlahnya mencapai 242 kasus di kabupaten dan kota membutuhkan upaya yang lebih serius agar segera ada solusi tepat menyelesaikannya.
Konflik lahan itu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kata Gubernur Jambi Al Haris di Kota Jambi, Jumat.
"Kami terus mengupayakan penyelesaian konflik lahan bersama Kapolda, Danrem dan Kajati siap bantu," katanya.
Hal itu juga diungkapkan gubernur dua periode itu saat Rapat Kordinasi (Rakor) Forkopimda se-Provinsi Jambi, pada 14 Agustus 2025.
Sampai tahun ini, ungkap gubernur, tercatat 242 desa di Provinsi Jambi mengalami konflik, dengan konsentrasi tertinggi di Kabupaten Tebo (87 desa) dan Merangin (49 desa).
Sebaran konflik berdasarkan wilayah meliputi Kabupaten Batang Hari 13 kasus, Bungo 9 kasus, Merangin tercatat 49 kasus, Muaro Jambi 25 kasus, Sarolangun 9 kasus, Tanjabtim 11 kasus, Tanjabbar 20 kasus, Tebo 87 kasus, dan Kota Sungai Penuh 4 kasus.
"Kota Jambi tidak ada kasus, terbesar di Kabupaten Tebo dan Merangin. Masing-masing 87 dan 49 kasus konflik lahan," kata gubernur.
Menurut dia, apabila tim terpadu di kabupaten dan kota menemukan kendala atau tidak menemukan titik terang, Pemprov Jambi bersama Forkopimda siap membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pihaknya meminta kabupaten dan kota diharapkan senantiasa membangun komunikasi secara intensif antarinstansi guna percepatan penyelesaian konflik.
Konflik di Jambi, kata dia, umumnya terjadi akibat ketidakjelasan status lahan, biasanya terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
Konflik tersebut banyak dipicu oleh tumpang tindih perizinan, batas wilayah desa, dan klaim lahan perkebunan.
Sebelumnya, saat rapat koordinasi Rakor Awal Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA), Gubernur Al Haris menyatakan mendukung program reformasi agraria.
Terkait reformasi agraria sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan serta meningkatkan pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi itu.
Ia mengatakan, saat ini Jambi masih dihadapkan pada permasalahan agraria, seperti konflik lahan, ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan rakyat.
Reforma Agraria hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut, bukan sekadar program, melainkan amanah konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Sejak pelaksanaan GTRA Provinsi Jambi pada 2018, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan aset, penataan akses, hingga mediasi penyelesaian konflik agraria.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026