Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi Provinsi Jambi optimistis konflik lahan transmigrasi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, bisa menemukan solusi penyelesaian karena permasalahan tersebut melibatkan lintas kementerian.
"Insya Allah ada jalan keluarnya, itu lagi proses ya," kata Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, di Jambi, Kamis.
Menurut dia, kedatangan Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanegara beberapa waktu lalu, membawa harapan besar menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gambut Jaya.
Saat ini, kata Bambang, permasalahan tersebut telah memasuki materi pembahasan antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kehadiran lintas kementerian, menurut dia, menjadi titik terang penyelesaian permasalahan yang telah terjadi selama belasan tahun.
"Terkait sudah masuk materi kita akan diskusikan lintas kementerian," ujar Bambang.
Sebelumnya, Mentrans saat kunjungan ke Muaro Jambi Iftitah mengatakan masalah yang terjadi di lahan transmigrasi merupakan satu bentuk nyata persoalan yang harus diselesaikan dengan baik.
Menurut dia, mediasi merupakan langkah pertama dan utama yang akan ditempuh terkait permasalahan konflik lahan di Desa Gambut Jaya.
Jika jalur mediasi tidak menemukan titik temu, kata dia, maka langkah yang paling rasional membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Semua itu, tergantung hasil pertemuan dengan pihak pertanahan.
Sementara itu, Mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir saat dikonfirmasi mengatakan tanda tangan dirinya selaku kepala daerah dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun 2009 diduga dipalsukan.
Selama menjabat Bupati Muaro Jambi periode 2006-2016, dirinya tidak pernah menandatangani pengajuan SHM di lahan transmigrasi Gambut Jaya tersebut.
Selama 17 tahun peserta Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Desa Gambut Jaya hingga saat ini masih ada bagian hak yang belum didapatkan oleh peserta transmigrasi.
Bahkan dari 150 hektare lahan tambahan yang dijanjikan untuk 200 Kepala Keluarga (KK), 86 hektare sudah terbit SHM yang diduga dipalsukan.
