Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menilai sinergi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mampu mengentaskan kemiskinan melalui program Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah itu.
"Baznas adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kita dapat memperkuat ekosistem zakat produktif yang tidak hanya menolong sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani saat membuka rapat koordinasi daerah di Jambi, Selasa.
Wagub menyampaikan zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi merupakan instrumen sosial ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.
Peran Baznas sangat relevan dalam mewujudkan Program AstaCita Presiden Prabowo yang berorientasi pada kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemajuan umat.
Ia berharap rapat koordinasi daerah menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan visi, serta menyusun langkah strategis yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk digitalisasi, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik.
Ketua Baznas Provinsi Jambi Muhammad Amin menyampaikan bahwa potensi zakat di Jambi sangat besar.
Berdasarkan kajian awal, potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai hingga Rp100 miliar per tahun, bahkan jika sektor strategis seperti BUMN, BUMD, serta sektor Migas dilibatkan, potensinya dapat mencapai Rp2,5 triliun.
Ia menegaskan komitmen Baznas Provinsi Jambi untuk fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih menyentuh 7,9 persen penduduk Jambi atau sekitar 4.000 jiwa.
“Fokus kami adalah bagaimana mustahik dapat dipercepat menjadi muzaki. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, zakat akan menjadi penggerak ekonomi umat,” ujarnya.
Ketua Baznas pusat Noor Ahmad, dalam arahannya menegaskan Baznas merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintahan.
Ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas untuk memperkuat kelembagaan, jaringan, dan infrastruktur, termasuk dukungan APBD, perkantoran, serta kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga keuangan.
“Potensi zakat di Jambi sangat besar, bahkan mencapai Rp5 triliun. Dengan fasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta jaringan yang kuat, zakat dapat menjadi kekuatan strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.
