Kota Jambi (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji rencana revitalisasi kawasan terminal Alam Barajo, Kota Jambi untuk pengembangan menjadi lebih modern, sehingga bisa menjaga ekosistem arus transportasi darat di wilayah itu.
"Kami apresiasi bangunan terminal Alam Barajo masih asli sejak pengalihan aset dari pemerintah daerah ke pusat, bangunan masih sangat layak," kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Toni Tauladan di Kota Jambi, Rabu.
Ia menyampaikan, sejak di ambil alih pemerintah pusat mulai dari personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D), terminal tersebut belum mengalami perubahan.
Terminal itu masih cukup baik, akan tetapi butuh pengembangan menjadi lebih modern dari sisi fasilitas dan kenyamanan penumpang.
Ia menyambut baik rencana revitalisasi yang diusulkan oleh Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, mengingat terminal itu memiliki lahan cukup luas, apalagi pemerintah Kota Jambi kembali memberi hibah tanah untuk perluasan terminal type A tersebut.
"Sedang proses pembebasan lahan 8.000 meter persegi untuk perluasan, karena terminal Alam Barajo masuk dari 115 terminal yang uji coba," jelasnya.
Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf, mengungkapkan bahwa terminal itu telah memiliki rancang bangun rinci (DED). Mengingat dari 124 terminal type A se-Indonesia, kawasan Alam Barajo belum tersentuh program revitalisasi.
"Kehadiran pak Direktur kita berharap upaya yang kita lakukan mendapatkan apresiasi," ucapnya.
Dia berharap, terminal Alam Barajo di dorong menjadi terminal modern yang membutuhkan alokasi anggaran Rp24 miliar hingga Rp28 miliar.
Mengingat saat ini terminal Alam Barajo memilik luas lahan 4,4 hektare, jika revitalisasi bisa terwujud dipastikan kawasan itu bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi Kota Jambi.
"Komitmen pemerintah kota sudah terlihat dengan memberikan tambahan lahan hampir satu hektar, saya yakin terminal Alam Barajo akan jadi pusat ekonomi baru sesuai harapan wali kota," katanya.
