Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggandeng instansi strategis mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal nasional hingga operator bandara dan maskapai penerbangan untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) di tengah meningkatnya kunjungan orang asing di Provinsi Jambi.
"Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, tetapi kerja bersama. Melalui sinergi Timpora, kita dapat memperkuat deteksi dini dan mencegah pelanggaran keimigrasian sebelum berdampak luas," kata Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kanwil Imigrasi Jambi, Habiburrahman di Jambi, Jumat.
Menurut Habiburrahman, rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Imigrasi Jambi memiliki tujuan memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Jambi.
Berdasarkan data, jumlah wisatawan mancanegara di Jambi meningkat signifikan dari 3.542 orang pada tahun 2022 menjadi lebih dari 11.196 di tahun 2024.
Ia menjelaskan, selain wisatawan, pertumbuhan investasi asing juga terus naik, dengan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PNM) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kota Jambi mencapai Rp1,8 triliun pada 2024.
Untuk itu, peningkatan arus WNA menghadirkan potensi tantangan baru, mulai dari dokumen tidak sesuai aktivitas hingga penyalahgunaan visa dan izin tinggal.
"Seluruh instansi yang hadir sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran data, dan pelaksanaan fungsi pengawasan terpadu di lapangan. Sebagai langkah memperkuat deteksi dan pencegahan pelanggaran oleh warga negara asing," Jelasnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Susetyo, menyoroti berbagai temuan mengenai perkembangan aktivitas orang asing di Kota Jambi.
Diantaranya terjadi pelanggaran wisatawan asing yang tidak dapat menunjukkan paspor saat diminta, investor asing yang memberikan informasi tidak sesuai saat mengajukan izin tinggal, termasuk penggunaan visa yang tidak sesuai dengan tujuan aktivitas.
"Hal tersebut menjadi fokus diskusi antaranggota Timpora untuk menentukan langkah strategis dan respons cepat penanganan," kata Raden Susetyo.
