Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengusulkan 432 unit bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan program penanganan kawasan permukiman kumuh pada 2026 guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

"Kami berencana mengusulkan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 15 hektare lebih dan pengajuan bantuan stimulan perumahan swadaya sebanyak 432 unit pada 2026 yang akan didanai melalui APBN," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi Wildan Murtadho Al Idrus di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Senin.

Ia mengatakan usulan tersebut bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH) dan mempercepat pengurangan kawasan kumuh.

Berdasarkan hasil pendataan luasan kawasan kumuh di Kota Jambi pada 2024 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 322 Tahun 2024, total luas kawasan kumuh tercatat mencapai 863,66 hektare.

"Kami sedang melakukan proses perhitungan capaian pengurangan kawasan kumuh pada 2026, melalui koordinasi dengan sejumlah OPD terkait serta evaluasi program, seperti Kampung Bahagia, BSPS, dan berbagai kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan sepanjang 2024 hingga 2025," kata dia.

Pemerintah menetapkan kriteria kekumuhan sebagai dasar penanganan kawasan permukiman kumuh melalui sejumlah indikator yang telah diatur dalam regulasi Kementerian PUPR.

Kriteria tersebut mencakup tujuh aspek utama, yakni kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, serta proteksi kebakaran.

Indikator penilaian kekumuhan terdiri atas 16 parameter yang digunakan sebagai instrumen teknis untuk mengukur kualitas permukiman secara rinci pada setiap aspek, sehingga pemerintah daerah dapat menetapkan lokasi prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan secara tepat.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026