Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi menilai rencana penyusunan payung hukum pengembangan desa wisata yang sedang bergulir dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi akan memperkuat pariwisata berbasis komunitas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Raden Najmi di Jambi, Senin menyatakan, dukungan penuh terhadap langkah DPRD Provinsi Jambi yang menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata.

"Kami mendukung Perda inisiatif ini, sebagai payung hukum tambahan karena sudah ada Permendesnya. Positifnya ini bisa menguatkan desa yang sudah melaksanakan dan menambah pendapatan asli desanya," kata Raden Najmi.

Ia menjelaskan, meski aturan mengenai desa wisata sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes), keberadaan Perda di tingkat provinsi akan memperkuat legitimasi hukum di daerah.

Langkah itu dinilai strategis menambah pendapatan, mengingat saat ini terjadi pemotongan dana desa yang cukup signifikan.

Apalagi sekarang penyaluran berkurang hingga lebih dari 45 persen, rata-rata desa hanya menerima sekitar 58 persen dari total anggaran semula.

Oleh sebab itu, desa harus berkreasi agar dana yang ada bisa bertambah. Desa wisata menjadi salah satu jalan keluar untuk menghasilkan pendapatan baru.

Lanjut dia, berdasarkan data DP3AP2, jumlah desa wisata di Provinsi Jambi saat ini masih berada di angka 10 persen atau sekitar 141 desa dari total 1.414 desa yang ada.

Meski jumlahnya masih kecil, dampaknya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sudah mulai terasa. Rata-rata desa wisata di Jambi mampu menghasilkan PADes sekitar Rp50 juta per tahun.

Raden Najmi berharap Jambi bisa menjadi salah satu pionir dalam kepemilikan Perda desa wisata

"Ini adalah terobosan kita ingin desa-desa yang belum memulai bisa terpicu untuk mencari sumber pendapatan baru, sementara desa yang sudah berjalan akan semakin kuat pondasi hukum dan pengembangannya," jelas dia.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026