Jambi (ANTARA) - Manajemen Rivera Park apresiasi kepolisian serta semua pihak dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Kabupaten Tebo, Jambi dalam memberantas aksi Penambangan emas tanpa izin (Peti).

"Setelah operasi penertiban tambang emas ilegal yang kembali marak di kawasan eko-wisata tersebut, kami  mendukung penuh tindakan tersebut," kata General Manager Rivera Park Pramono Anshari dalam keterangan resminya Rabu.

Kawasan eko-wisata Rivera Park dibangun atas kesadaran pelestarian lingkungan yang diintegrasikan dengan konsep ekonomi kreatif.

"Kawasan Rivera Park adalah lokasi bekas tambang emas ilegal yang kami recovery menjadi objek wisata, dengan tujuan memberi inspirasi bagi masyarakat luas dalam memulihkan dan menjaga lingkungan," kata Anshari.

Namun upaya pemulihan tersebut kembali berhadapan dengan tantangan maraknya penambangan emas ilegal di lokasi yang sama.

Aktivitas dompeng yang beroperasi di aliran sungai sekitar kawasan wisata dinilai mengancam kelestarian yang sudah dibangun sejak 2019 lalu.

Anshari juga menyatakan pihaknya mengapresiasi upaya penertiban dan penindakan tegas terhadap praktek pengerusakan dan pencemaran, termasuk praktek tambang ilegal yang marak di berbagai tempat.

"Kami mengapresiasi berbagai bentuk upaya dari semua pihak dalam menindak tegas tambang ilegal, sebab menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban pengelola wisata atau pemerintah semata," tambahnya.

Bentuk apresiasi itu ditujukan salah satunya kepada Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbo Bujang yang sudah melakukan operasi penertiban berupa pembakaran tambang emas ilegal yang mencemari di kawasan Rivera Park, Selasa (14/4/2026), sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Anshari, kehadiran aparat penegak hukum sangat penting untuk memberi efek jera kepada para pelaku. Sebab, tanpa penegakan hukum yang konsisten, upaya pemulihan lingkungan yang dilakukan masyarakat maupun swasta akan selalu terancam.

Rivera Park sendiri merupakan bukti nyata bahwa lahan kritis eks tambang bisa diubah menjadi ruang produktif dan berkelanjutan.

Sejak berdiri, destinasi ini telah menjadi magnet wisata bagi berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pelajar, komunitas pemuda, hingga pesantren dan gereja.

Bahkan, pada tahun 2021 Rivera Park berhasil meraih juara satu nasional Anugerah Pesona Indonesia (API) Award sebagai destinasi baru terbaik, sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Tebo.

“Rivera Park bukan hanya milik kami. Ini cerminan harapan masa depan, bahwa ekonomi bisa tumbuh tanpa harus merusak tanah dan air yang menjadi sumber hidup masyarakat desa,” tegas Anshari.

Pihaknya berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat terus diperkuat. Menurutnya, tantangan tambang ilegal dan perusakan lingkungan adalah ujian nyata bagi visi pembangunan hijau yang berkelanjutan di Kabupaten Tebo.

“Kalau kita serius menjaga lingkungan, maka penegakan hukum harus jalan, edukasi harus jalan, dan ekonomi alternatif seperti wisata ini harus terus didukung. Ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.

 

 

 



Pewarta: Nanang Mairiadi/Rilis
Editor : Nanang Mairiadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026