Bungo, Jambi (ANTARA) - Personel Polres Bungo, Jambi dihadang puluhan warga saat menyita satu alat berat jenis ekskavator hasil razia di lokasi pertambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

"Meski sempat terhambat 10 jam, evakuasi alat berat berhasil dilaksanakan, kini sudah di Mapolres," kata Kepala Seksi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, di Bungo, Jumat. 

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penambahan kekuatan personel dari Polres Bungo, termasuk kehadiran polisi wanita untuk membantu pendekatan persuasif dan humanis kepada warga perempuan.

Puluhan masyarakat yang berkumpul sudah sejak Kamis (30/4) siang dengan cara menghadang berkumpul di tengah jalan, sehingga proses pemindahan alat berat ke mobil terhambat. 

Warga tidak mau membubarkan diri, kata dia, setelah proses mediasi panjang melibatkan tokoh masyarakat dan pihak keamanan, akhirnya pemindahan alat berat bisa dilakukan menjelang Jumat dini hari.

Alat berat yang diamankan dari lokasi tambang emas ilegal tersebut, karena merupakan barang bukti dalam kasus hukum pertambangan tanpa prosedur yang berlaku.

Polres Bungo menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin di wilayah hukumnya, dengan tetap mengedepankan langkah humanis dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kita komitmen terus melakukan penertiban penambangan tanpa izin di wilayah Bungo, tanpa pandang siapa pun," pungkasnya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026