ANTARA - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/4), bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU ni bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada pekerja rumah tangga. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)