Jambi (ANTARA Jambi) - Polres Muarojambi masih memburu empat pelaku perampokan toko emas yang menggunakan senjata api laras panjang dan pendek di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi pada Minggu (21/4) yang diduga kabur ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah di Jambi, Senin membenarkan, anggota dari Polres Muarojambi masih terus memburu empat orang lagi pelaku perampokan toko emas senilai ratusan juta rupiah.

Dari empat orang pelaku, dua di antaranya berhasil dibekuk polisi beberapa jam setelah kejadian dan satu diantaranya pelaku bernama Den (32) warga Kluang, Sekayu, Sumatera Selatan tewas tertembak saat melawan polisi.

Sedangkan satu pelaku yang berhasil diamankan tanpa perlawannya bernama Murni (53) juga warga Kluang, Sekayu, Sumatera Selatan dan kini diamankan pihak kepolisian, sedang empat pelaku lainnya masih terus diburu polisi karena berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan perbatasan Jambi-Sumsel.

"Kita masih menunggu hasil di lapangan anggota Polres Muarojambi, apakah berhasil menangkap empat pelaku perampokan lainnya," kata Almansyah.

Kejadian perampokan toko emas yang terjadi pada Minggu (21/4) sekitar pukul 11.30 WIB di toko emas Sumbar milik Aidurrahman (32) yang berada di lokasi pasar Unit 22 Rt 24 Desa Tanjung Sari Kecamatan Bahar Selatan.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura pura membeli pulsa dan langsung menodong korban dan memukul korban dengan menggunakan besi lalu mengancam dengan senjata api dan menjarah semua isi emas yang ada di etalase toko tersebut hingga korban mengalami keruguian 221 gram emas atau diperkirakan sekitar Rp100 juta.

Dalam kejadian itu para pelaku bersenjata api itu sempat dihadang oleh seorang warga dan para pelaku melakukan penembakan terhadap warga tersebut.

Warga bernama Zefri Yudianto (35), warga Kecamatan Bahar Selatan, mengalami luka tembak pada lengan sebelah kiri, tulang lengan patah, proyektil  bersarang di punggung dan saat ini korban luka tembak dirawat di RS Theresia Jambi rencana operasi pengeluaran proyektil dilaksanakan Senin (22/4).

Dari kedua tersangka yang berhasil ditangkap polisi mengamankan dua pucuk senpi yakni satu senpi FN Pindad warna hitam, satu senpi rakitan mirip Revolver magazene pistol¿ dan 34 butir amunisi, 14 butir amunisi jenis RM.

Tim gabungan dari Polres Muarojambi dan Polda kini sedang melakukan pengembangan.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013