Jambi (ANTARA Jambi) - Satu warga Kota Bangko di Kabupaten Merangin, Jambi, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit umum setempat usai pesta meminum minuman keras (miras) oplosan.
"Dari empat orang pelaku pesta miras oplosan saat pesta pernikahan di Bangko, Merangin, satu orang akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi Jumat.
Korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di Merangin tersebut atas nama Aris (27), korban pada Rabu (14/1) saat menghadiri pesta pernikahan warga setempat menggelar pesta miras bersama tiga temannya yang kemudian korban dilarikan kerumah sakit karena tidak sadarkan diri.
Saat itu korban Aris bersama tiga temannya Supri, Mawan dan Andeston hadir di pesta pernikahan warga setempat dan di salah satu rumah warga di kawasan Sungai Kapas C2, Kota Bangko, Kabupaten Merangin menggelar pesta miras oplosan.
Para korban membeli minuman di daerah Pamenang, kemudian minuman tersebut dibawa di tempat acara di rumah Agus yang sedang menggelar pesta pernikahan dimana para korban bersama temannya duduk-duduk sambil meminum miras dan mendengarkan musik organ tunggal di acara tersebut.
Berdasarkan informasi, minuman yang diminum korban bersama temannya dicampur dengan anggur merah, donald, minuman penyegar dan bahan minuman keras lainnya yang kemudian beberapa korban merasa pusing dan sakit.
Melihat kejadian itu warga membawa para korban ke Rumah Sakit Umum Abunjani dan korban Aris yang paling parah terpaksa dirawat di rumah sakit dan akhirnya pada Kamis 15 Januari, meninggal dunia.
Pihak keluarga kemudian mengambil jasad korban dan mengebumikannya di pemakaman keluarga dan kini pihak kepolisian setempat langsung melakukan penyidikan untuk mencari bukti dan mengetahui dari mana saja mereka mendapatkan minuman oplosan itu.(Ant)