Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Muarojambi telah menganggarkan dana Rp3 Miliar untuk peserta BPJS, dan Dinas Kesehatan setempat sudah mendata ulang warga miskin sebagai peserta BPJS, pendataan sudah mencapai 90 persen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi Yes Isman saat dikonfirmasi, Rabu mengatakan, dengan bantuan Pemkab ini, masyarakat miskin bisa berobat secara gratis, sebab iuran BPJS peserta sudah dibayar Pemkab Muarojambi.

"Iuran perbulan sudah dibayar Pemkab, masyarakat miskin di Kabupaten Muarojambi yang akan berobat tetap gratis, tidak perlu mengeluarkan biaya," katanya.

Kuota penerima bantuan BPJS ini, kata Isman, berjumlah 10 ribu orang. Jika yang terdata nantinya lebih dari 10 ribu warga maka Pemkab akan kembali mengangarkan di APBD Perubahan 2014.

Untuk pendataan, Dinas Kesehatan melibatkan aparat desa dan kader kesehatan.

"Semua masyarakat miskin di Kabupaten Muarojambi kita data. Jika masyarakat miskin lebih dari 10 ribu warga, kita akan anggarkan lagi di APBD Perubahan. Yang jelas semua masyarakat miskin wajib terdata dan penerima bantuan sebagai peserta BPJS ini harus tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, 77 ribu masyarakat miskin di Kabupaten Muarojambi sudah menerima bantuan dari pusat sebagai peserta BPJS. Dirasa kurang, Pemkab Muarojambi kembali mengangarkan untuk peserta BPJS sebanyak 10 ribu orang. Artinya, saat ini, masyarakat miskin yang mendapat bantuan BPJS berjumlah 87 ribu orang.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014