Jambi (ANTARA Jambi) - Seorang sopir truk angkutan batu bara bernomor polisi BK 8346 CN, Hermansyah, Kamis sore, nyaris dihakimi warga di Jalan Lorong Budiman RT12 Kelurahan Teratai Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari.

Menurut keterangan Somad, warga setempat, sekitar pukul 16:00 WIB, sebuah truk bermuatan batu bara dibongkar warga sebagai bentuk protes karena merusak jalan. Namun, batu bara yang dibongkar warga tersebut akan diambil kembali oleh Hermansyah.

"Sekitar pukul 20:00 WIB, Kamis malam, sopir truk ini akan memuat kembali batu bara yang sudah dibongkar, namun sempat ditegur warga dan sopir tersebut tidak mengindahkannya, kemudian datang puluhan warga untuk menghakimi sopir truk tersebut," kata Somad.

Sopir truk sempat melawan, namun saat bersamaan mobil patroli Polres Batanghari datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

Ketua RT12, Sunardi membenarkan sopir truk tersebut nyaris dihakimi warganya karena tidak mengindahkan larangan warga untuk tidak memuat batu bara yang sudah ditumpahkan di pingir jalan.

Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, sebab jalan yang bukan lintasan truk batu bara dilarang untuk dilintasi.

Ada beberapa sopir truk yang keras kepala tidak mengindahkan larangan yang sudah menjadi peringatan warga.

Akibat kejadian itu, truk batu bara yang ingin memuat batu bara tersebut digiring ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan penilangan.

Warga berharap polisi harus komitmen dengan masalah ini dan memberi atau mengeluarkan surat kopian tilang dan diberikan kepada warga atau RT setempat.

Pantauan di lapangan, Hermansyah ditemani tiga orang temannya melakukan pembersihan pembersihan batu bara yang tumpah ke badan jalan.

Puluhan warga di sekitar lokasi mengelilingi truk batu bara dan sopir yang sedang membersihkan badan jalan dari tumpahan batu bara. Jalan yang merupakan jalan lingkungan yang setiap waktu dilintasi warga setempat sempat macet.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014